Pembangunan LRT Sudah Direstui Dewan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun Light Rapid Transit (LRT) akhir tahun ini. Pembangunan moda transportasi berbasis rel itu juga sudah mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.
Ini tergantung Mendagri dong. DPRD enggak masalah, sudah ngomong
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pengajuan LRT dalam APBD Perubahan sebesar Rp 500 miliar akan lebih mudah. Karena tahun ini APBD DKI tidak menggunakan Peraturan Daerah (Perda), tetapi menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub). Selain itu juga telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Ahok Ingin Diskusikan LRT dengan Pemerintah Pusat
"Ini tergantung Mendagri dong. DPRD enggak masalah, sudah ngomong. Lagipula tak ada APBD Perubahan pakai Perda, tapi pakai Pergub," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (12/6).
Basuki menargetkan, pembangunan LRT bisa groundbreaking atau peletakan batu pertama pada akhir tahun ini. Karena sisa waktu yang terbatas, maka pembangunan hanya ditargetkan untuk 1 kilometer telebih dahulu.
"Target akhir tahun ini harus groundbreaking. Jadi target tahun ini dia bisa selesaikan 1 kilometer dulu," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.
Nantinya pembangunan LRT akan menggunakan trase jalan. Sehingga tidak mengganggu fasilitas umum lainnya, seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Lahan sudah ada, kita punya lahan sendiri di Pegangsaan, Kelapa Gading. Pakai trase jalan saja, enggak ganggu RTH, nempel di atas saja," tandasnya.